cegah polusi udara

Kelestarian lingkungan hidup menjadi perhatian utama negara-negara di dunia saat ini. Isu lingkungan hidup dan pemanasan global memang menjadi fokus perhatian di banyak negara. Pasalnya emisi gas buang kendaraan bermotor menghasilkan beberapa jenis zat yang berbahaya bagi kesehatan manusia, seperti karbon monoksida (CO), oksida sulfur (SOx) dan oksida nitrogen (Nox). Peraturan yang lebih ketat akan emisi gas buang kendaraan pun diluncurkan guna menciptakan dunia yang sehat. Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia telah mengeluarkan beberapa regulasi dalam hal ini keputusan menteri yang berkaitan tentang baku mutu emisi di tanah air. Berdasarkan Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor: KEP-35/MENLH/10/1993 tentang ambang batas emisi gas buang kendaraan bermotor, kandungan CO pada mobil ditentukan maksimum 4,5 persen dan 3.000 ppm untuk HC (hidrokarbon)


Bandung sebagai salah satu kota hijau di Indonesia pun tak luput dari kejaran polusi. Ir. Puji Lestari, ahli polusi udara dari Departemen Teknik Lingkungan Fakultas Teknik Sipil dan Lingkungan ITB mengatakan, kondisi polusi udara di Kota Bandung kian hari memang kian buruk. Hasil pengukuran tahun 2005 di beberapa ruas jalan menunjukkan kadar polutannya sudah melewati nilai ambang batas. Hasil pengukuran di Jln. Asia Afrika menunjukkan kadar CO 8-12 ppm dan NOx 0,03 - 0,075 ppm. Di Jln. Merdeka, CO mencapai 8,2-14,7 ppm dan NOx 0,03-0,11 ppm. Padahal, batas konsentrasi karbon monoksida (CO) adalah 9 ppm dan oksida nitrogen (NOx) 0,05 ppm. Pada penelitian lainnya yang bertajuk “Emission Inventory 2005″ yang dilakukan Puji bersama beberapa rekannya, ditemukan bahwa total emission loading di Kota Bandung untuk CO adalah 185.476,4 ton/tahun, NOx 12. 226,4 ton/tahun, SOx 993,2 ton/tahun, HC 26.283,3 ton/tahun dan PM 10 (partikel debu berukuran kurang dari 10 mikron) 1.112,9 ton/tahun. Angka yang sungguh mengerikan mengingat udara kota semacam itulah yang kita hirup setiap saat. Penelitian itu menyimpulkan bahwa penyumbang polutan CO terbesar bagi Kota Bandung berasal dari kendaraan pribadi, motor, dan angkutan umum. Untuk NOx paling banyak berasal dari kendaraan pribadi, angkutan ringan, dan motor. Polutan hidrokarbon (HC) paling banyak disumbang oleh kendaraan pribadi dan motor. Sementara untuk partikel debu yang berukuran kurang dari 10 mikron banyak berasal dari kendaraan pribadi, angkutan umum, dan motor. Dari penelitian yang dilakukan di Kota Bandung, Kab. Bandung, Kota Cimahi, dan Kab. Sumedang, juga disimpulkan bahwa polusi udara Kota Bandung yang tertinggi. Polusi udara ini diakibatkan oleh gas buang hasil pembakaran bahan bakar yang terjadi pada mesin untuk menghasilkan energi gerak bagi kendaraan.

Pada prinsipnya, setiap pembakaran kendaraan akan menghasilkan CO2 (sebagai sampah) dan O2 terpakai (sebagai pembakar). Dalam pembakaran yang sempurna, CO2 harus tinggi dan O2 rendah. CO2 merupakan indikasi dari tingkat efisiensi pembakaran mesin bensin. Pada mesin mobil generasi lama, pencampuran bahan bakar dengan udara diproses oleh karburator. Kelemahan mesin kendaraan karburator, akurasi campuran (bahan bakar dan udara) umumnya rendah karena kondisi permukaan bahan bakar dalam float chamber carburator mempengaruhi rasio campurannya. Sementara pada mesin kendaraan modern sudah menggunakan sistem injeksi, yaitu menggunakan manajemen EFI (electronic fuel injection) atau ECI-Multi (multi-point fuel injection). ECI-Multi atau EFI bekerja secara computerized dalam mengatur campuran bahan bakar dengan udara atas informasi dari beberapa sensor, mengatur saat pembakaran (ignition timing) dan tepat di setiap RPM (putaran mesin per menit). Kendaraan yang menggunakan mesin EFI juga mampu mengoreksi emisi gas buang dengan perangkat EGR (exhaust gas recyrculating). Selain penemuan terbaru pada sistem pembakaran, saat ini pula dikembangkan sarana transportasi mobil hibrida yang hemat energi. Lahirnya konsep mobil hibrida bertujuan untuk mengendalikan laju penggunaan bahan bakar minyak (BBM) yang menghasilkan gas CO2. Gas buangan hasil pembakaran kendaraan bermotor memberikan kontribusi 20% dari total gas buangan pemakai energi fosil. Kondisi ini memberikan pengaruh terhadap kerusakan lingkungan. Teknologi mobil hibrida ini sangat diharapkan karena memiliki efek berkurangnya emisi CO2 ke lingkungan. Teknologi hibrida ini sebagaimana namanya, adalah sebuah teknologi yang mencangkok atau menggabungkan dua sumber energi mobil dari BBM dan listrik yang dihasilkan dari motor elektrik. Selain itu tidak menutup kemungkinan teknologi ini adalah gabungan penggunaan energi baterei dan energi dari motor elektrik atau antara energi lainnya. Kombinasi sumber energi untuk teknologi hibrida akan mewarnai teknologi eco-car di masa datang.

Saat ini pabrikan yang memproduksi otomotif pun berinovasi menciptakan teknologi mesin ramah lingkungan, selain karena adanya tantangan regulasi yang semakin ketat. Para ahli otomotif pun melakukan terobosan inovasi untuk mengatasi masalah gas buang. Teknologinya bisa dikelompokkan menjadi tiga bagian besar, yaitu membuat mesin kendaraan dengan efisiensi tinggi, sehingga pembakaran dapat berlangsung hampir sempurna. Gas buang yang berbentuk particulate matter dapat ditekan serendah mungkin. Teknologi kedua adalah membuat bahan bakar ramah lingkungan seperti gas alam cair, hidrogen, dan listrik untuk menggerakkan kendaraan bermotor. Cara ketiga adalah dengan membuat peralatan tambahan yang dipasangkan pada saluran pembuangan kendaraan. Sistem ini berfungsi menyaring dan menetralkan gas buang hasil pembakaran di mesin. Teknologi peranti tambahan lebih populer saat ini dan banyak diadopsi oleh pabrikan. Alatnya dinamakan sebagai katalitik konverter yang mengubah zat berbahaya tersebut melalui reaksi kimia menjadi gas yang lebih ramah lingkungan. Mesin EFI, perangkat EGR, dan mobil hibrida menurut penjelasan di atas adalah penerapan dari inovasi teknologi yang dilakukan oleh para ahli otomotif.

Selama ini, sebagian masyarakat memandang bahwa asap hitam yang keluar dari knalpot kendaraan dengan bahan bakar solar membahayakan dan mencemari udara. Misalnya, asap kendaraan dari bus-bus kota atau metromini di Jakarta. Anggapan seperti itu tidak keliru karena asap hitam itu, paling mudah dilihat mata sehingga siapa pun akan menilai bahwa itu merupakan pencemaran udara. Akan tetapi, sebenarnya yang lebih membahayakan kesehatan manusia adalah gas buang dari kendaraan dengan bahan bakar bensin yang sistem pembakaran mesinnya sudah rusak. Sistem pembakaran yang tidak sempurna pada mobil diesel bisa dengan mudah kelihatan, sebaliknya pada kendaraan yang menggunakan bahan bakar bensin sistem pembakaran yang tak sempurna tidak kelihatan sehingga kalau sudah melebihi ambang batas bisa mematikan manusia. Oleh karena itu, orang-orang yang banyak bekerja di jalanan umum, seperti petugas polisi atau petugas kebersihan, hendaknya selalu menggunakan masker. Mencegah polusi memang bukan perkara mudah, tetapi alangkah baiknya kalau sumber pencemaran udara bisa ditekan. Oleh karena itu, dibutuhkan kepedulian dan kesadaran dari semua pemilik kendaraan untuk selalu menjaga emisi gas buang.

Dikutip dari:www.wordpress.com

0 komentar:

 
© 2009 | Forensik | Por Templates para Você